Sabtu, 05 Oktober 2019

TUGAS, PERAN, DAN TANGGUNGJAWAB GURU



TUGAS, PERAN, DAN TANGGUNGJAWAB GURU


BAB I
PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang

Dalam dunia pendidikan, guru merupakan faktor penting dan utama, karena guru adalah orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik, terutama di sekolah, untuk mencapai kedewasaan peserta didik sehingga ia menjadi manusia yang paripurna dan mengetahui tugas-tugasnya sebagai manusia. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada setiap diri guru terletak tanggung jawab untuk membawa siswanya kearah kedewasaan atau taraf kematangan tertentu. Dalam rangka itu guru tidak semata-mata sebagai “pendidik” yang transfer of knowledge, tapi juga seorang “pendidik” yang transfer of values dan sekaligus sebagai “pembimbing” yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar. Berkaitan dengan ini maka sebenarnya guru memiliki peranan yang unik dan sangat kompleks di dalam proses belajar mengajar, dalam usahanya mengantarkan siswa ketaraf yang dicita-citakan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua 1991, guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Dalam Undang-undang Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005 Pasal 2, guru dikatakan sebagai tenaga profesional yang mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
Dalam hal ini, guru adalah aktor utama di samping orang tua dan elemen lainnya kesuksesan pendidikan yang dicanangkan. Secanggih apapun sebuah kurikulum, visi misi, dan kekuatan financial, sepanjang gurunya pasif dan stagnan, maka kualitas lembaga pendidikan akan merosot tajam. Sebaliknya, selemah dan sejelek apa pun sebuah kurikulum, visi misi,dan kekuatan financial, jika gurunya inovatif, progresif, dan produktif, maka kualitas lembaga pendidikan akan maju pesat. Lebih-lebih jika sistem yang baik ditunjang dengan kualitas guru yang inovatif, maka kualitas lembaga pendidikan semakin dahsyat.
Mengingat pentingnya pemahaman tentang tugas, peran dan tanggungjawab guru, maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai tugas, peran dan tanggungjawab guru.

 B.           Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini antara lain:
1.            Apa saja yang menjadi tugas seorang guru?
2.            Apa saja yang menjadi peran seorang guru?
3.            Apa saja yang menjadi tanggungjawab seorang guru?

C.           Tujuan

Tujuan penuliasan makalah yang berjudul “Tugas, Peran, dan Tanggungjawab Guru” antara lain:
1.            Untuk memahami tugas seorang guru
2.            Untuk memahami peran seorang guru
3.            Untuk memahami tanggungjawab seorang guru



BAB II
PEMBAHASAN

A.           Tugas Guru

Guru adalah figur seorang pemimpin. Ia adalah sosok yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
Hakikat tugas dari seorang guru adalah melakukan pekerjaan yg menjadi kewajiban seseorang guru yaitu mencerdaskan, membudipekertikan dan menerampilkan anak didiknya. Tugas guru secara umum adalah mendidik. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, mendidik adalah memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Maka jika kita bicara tugas guru, sesungguhnya ia mempunyai tugas yang banyak, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Namun jika dikelompokkan maka guru memiliki tiga jenis tugas menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu : (1) tugas guru dalam bidang profesi  (2) tugas kemanusiaan (3) tugas dalam bidang kemasyarakatan.
1.            Tugas guru dalam bidang profesi/profesional
Guru merupakan profesi/jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai seorang guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup/kepribadian. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada peserta didik.
2.            Tugas guru dalam bidang kemanusiaan
Di sekolah, guru harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para peserta didiknya. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi peserta didiknya dalam belajar.Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah Ia tidak akan dapat menambahkan benih pengajarannya itu kepada para peserta didiknya. Para peserta didik akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran itu tidak dapat diserap sehingga setiap lapisan (homoludens, homopuber, dan hompsapiens) dapat mengerti bila menghadapi guru.
3.            Tugas guru dalam bidang kemasyarakatan
Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.
Tugas guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor condiso sine quanom yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer ini. Semakin akurat para guru melaksanakan tugasnya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat.
Tampaknya masyarakat mendudukkan guru pada tempat yang terhormat dalam kehidupan masyarakat, yakni di depan memberi suri teladan, di tengah-tengah membangun, dan di belakang memberi dorongan dan motivasi. Ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Kedudukan guru yang demikian itu senantiasa relevan dengan zaman dan sampai kapanpun diperlukan. Kedudukan guru seperti itu merupakan penghargaan masyarakat yang tidak kecil. Artinya bagi para guru, sekaligus merupakan tantangan yang menuntut prestise dan prestasi yang senantiasa terpuji dan teruji dari setiap guru, bukan saja di depan kelas, di batas-batas pagar sekolah, tetapi juga di tengah-tengah masyarakat, (Ny. Nani Soedarsono, S.H., Suara Daerah, No. 185, Agustus 1986).

Tiga tugas  ini mewujudkan tiga layanan atau dikelompokkan dalam Tugas Khusus Guru yang harus diberikan kepada  pelajar dan tiga peranan yang harus dijalankannya. Tiga layanan (tugas khusus guru) yang dimaksud adalah:

1.            Layanan intruksional (sebagai pengajar)
Sebagai pengajar (intruksional), guru mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar. Tugas yang mempunyai porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi empat pokok, yaitu:
a)            menguasai bahan pengajaran
b)            melaksanakan program belajar-mengajar
c)            melaksanakan, memimpin, dan mengelola proses belajar-mengajar
d)           menilai kegiatan belajar-mengajar
2.            Layanan bantuan bimbingan dan  konseling (sebagai pembimbing)
Sebagai pembimbing, guru mempunyai tugas memberi bimbingan kepada pelajar dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, sebab proses belajar-mengajar berkaitan keras dengan berbagai masalah di luar kelas yang sifatnya non akademis.
3.            Layanan administrasi (sebagai administrator kelas)
Tugas guru sebagai administrator mencakup ketatalaksanaan bidang  pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya seperti mengelola kelas, memanfaatkan prosedur dan mekanisme pengelolaan tersebut untuk melancarkan tugas-tugasnya, serta bertindak sesuai dengan etika jabatan.

B.            Peran Guru

Hakekat Peran Guru adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan dari seorang guru. Dalam menjalankan proses pendidikan di sekolah, guru akan memainkan berbagai peranan penting. Namun demikian, keberhasilan melakoni peran tersebut tergantung pada profesionalitas masing-masing guru. Artinya, belum tentu semua guru berhasil memerankan tugasnya dengan baik di ruang kelas.
Guru berjuluk profesional dituntut harus dapat memainkan peranan tersebut dengan baik. Legalitas pendidik professional sudah dikantongi, begitu pula tunjangan yang diberikan oleh pemerintah dengan jumlah yang tidak kecil.
Semua itu harus ditebus dengan pembelajaran yang efektif dan efisien. Hasil pembelajaran dapat dimiliki oleh siswa secara kognitif (intelektual), afektif (sikap dan tingkah laku) dan psikomotorik (keterampilan dan kecakapan hidup).
Perkembangan baru terhadap pandangan belajar-mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya. Karena pada dasarnya proses belajar-mengajar dan hasil belajar peserta didik sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar peserta didik berada pada tingkat optimal.
Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana dikemukakan oleh Adams & Decǝy dalam Basic Principles of Student Teaching antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator, dan konselor. Beberapa peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut.

1.             Peran Guru sebagai Pendidik

Peran guru sebagai pendidik kian lama kian pudar, bahkan tinggal sebutan saja. Pada zaman kuno, predikat guru sebagai pendidik lebih kental dibanding predikat sebagai pengajar ataupun pelatih. Para siswa lebih diarahkan menjadi manusia yang taat pada Sang Maha Pencipta, sopan, tunduk pada hukum dan adat istiadat. Meskipun hal ini nampaknya kurang rasional, namun hasilnya lebih berkualitas dari segi pencapaian “manusia yang utuh”.
Paradigma pendidikan telah diubah sejak zaman kolonial, yakni lebih menonjolkan fungsi guru sebagai pengajar dari pada sebagai pendidik. Orientasi pendidikan lebih terfokus pada penciptaan tenaga kerja, dan bukan lagi pada soal kepribadian, etika ataupun sikap mental. Paradigma pendidikan “kolonial” tersebut secara tidak disadari dalam praktek pendidikan di sekolah sampai kini masih berlangsung, bahkan semakin dipupuk oleh adanya kebijakan pasar atau bursa tenaga kerja yang lebih mengutamakan formalitas nilai NEM atau IPK yang tertuang dalam ijazah. Akibatnya persepsi guru maupun masyarakat terhadap kadar profesionalisme guru terletak pada keberhasilan siswa meraih nilai/IPK tersebut dengan mengesampingkan aspek kepribadian dan sikap mentalnya. Hal ini bukanlah semata-mata “kesalahan” guru, namun lebih cenderung “terpaksa atau dipaksa”  oleh masyarakat itu sendiri.
Sebagai pendidik, seharusnya guru tidak mengabaikan begitu saja aspek kepribadian dan sikap mental peserta didik, tetapi membina dan mengembangkannya melalui pesan-pesan didik, keteladanan, pembiasaan tingkahlaku yang terpuji, dan sebagainya.

2.             Peran Guru sebagai Pengajar dan Pelatih

Perubahan paradigma kependidikan, yakni dari konsep “guru mengajar dan murid belajar” menjadi “guru membelajarkan peserta didik” serta penganggapan siswa sebagai “obyek didik” menjadi “subyek didik”, menuntut peran guru sebagai pengajar/pelatih untuk mengurangi dominasi peran di dalam kelas dan lebih “menonjolkan”  peran-perannya  sebagai:
a.              Fasilitator
yaitu mengusahakan berbagai sumber belajar yang menunjang pencapaian  tujuan pembelajaran.
b.              Pembimbing
dalam artian mengusahakan kemudahan anak untuk belajar. Peran guru seperti inilah yang disebut membelajarkan peserta didik.
c.              Mediator
yaitu kreatif memilih dan menggunakan media pembelajaran yang tepat.
d.             Learning manager (pengelola kelas)
yaitu mengusahakan terciptanya kondisi belajar di kelas yang optimal.
e.              Motivator
yaitu lebih banyak memberikan dorongan semangat terhadap belajar siswa, sehingga siswa bergairah untuk belajar atas dorongan diri sendiri, dan mereka  menjadi sadar bahwa belajar adalah demi kepentingan masa depan dirinya.
f.               Evaluator
yaitu mengevaluasi proses dan hasil belajar siswa serta proses pembelajaran oleh guru sendiri dalam rangka memperoleh balikan yang dapat digunakan untuk merevisi strategi pembelajaran yang lebih tepat, dari pada perannya sebagai:
g.              Transmitter
yaitu memindahkan nilai-nilai ataupun ilmu pengetahuan kepada siswa,
h.              Demonstrator
yaitu penampilan sebagai pengajar atau penceramah di depan kelas,
i.                Informator
yaitu sebagai juru penerang yang memberikan pesan-pesan kepada siswa,
j.                Organisator
yaitu pengatur “lalu lintas” belajar siswa
k.              Direktor (pengarah)
yaitu memberi petunjuk yang wajib dipatuhi siswa, dan
l.                Inisiator
yaitu pemrakarsa tunggal tentang kegiatan-kegiatan siswa.

3.            Peran Guru dalam Administrasi

Dalam hubungannya dengan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berikut:
a.              Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
b.              Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat. guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik.
c.              Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggungjawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
d.             Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu  disiplin.
e.              Pelaksana administrasi pendidikan,. Di samping  menjadi pengajar, guru pun bertanggungjawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
f.               Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
g.              Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembanmgan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalaha pendidikan. 

4.            Peran Guru Secara Pribadi

Dilihat dari segi dirinya sendiri (self oriental), seorang guru harus berperan sebagai berikut:
a.            Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa sebagai petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi di dalamnya.
b.           Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
c.       Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupkan lembaga pendidikan sesudah keluarga sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi peserta didik-peserta didiknya.
d.         Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk peserta didik bukan untuk seluruh masyarakat. guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
e.          Pencari keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi peserta didik. Guru menjadi tempat berlindung bagi peserta didik-peserta didik untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.

5.             Peran Guru Secara Psikologis

Peran guru secara psikologis, guru dipandang sebagi berikut:
a.              Ahli psikologi pendidikan, yaitu petugas psikologi dalam pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi.
b.             Seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relation), yaitu orang yang mampu membuat hubungan antar manusia untuk tujuan tertentu dengan menggunakan teknik tertentu khususnya dalam kegiatan pendidikan.
c.              Pembentuk kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan.
d.             Cattalytic agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan. Sering pula peranan ini disebut sebagai inovator (pembaharu)
e.              Petugas kesehatan mental (mental hugiene worker) yang bertanggungjawab terhadappembinaan kesehatan mental khusunya kesehatan mental peserta didik (Dr.Moh.Surya, Dr.Rochman Natawidjaya, 1994 : 6-7).

C.            Tanggung Jawab Guru

Hakekat Tanggung Jawab Guru adalah perbuatan yang merupakan perwujudan dari kewajiban guru. Tanggung jawab guru menurut Hamalik (2004: 127) yaitu “Guru harus menuntut murid-murid belajar”.
Tanggung jawab para guru  dan unsur pendidikan lainnya bukan hanya sekedar dalam hal mengajar atau memajukan dunia pendidikan di sekolah di tempatnya bertugas, tetapi juga bertangggung jawab untuk mengajak masyarakat di sekitarnya masing-masing untuk ikut berpartisipasi dalam memajukan pendidikan di wilayahnya. Maju mundurnya pendidikan di daerah tergantung kinerja para dewan guru, pengawas ekolah dan komite sekolah, karenanya diharapkan semuanya biasa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya yang disertai keikhlasan hati dalam mengemban amanah yang diberikan.
Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Selain itu juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang professional hendaknya mampu memikul dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara dan agamanya.

Tanggung jawab seorang Guru (professional) antara lain:
a.              TanggungJawab Intelektual
Tanggungjawab intelektual guru diwujudkan melalui penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
b.              Tanggung Jawab Profesi/Pendidikan
Tanggungjawab profesi/pendidikan diwujudkan melalui pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
c.              Tanggung Jawab Sosial
Tanggungjawab sosial guru diwujudkan melalui kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
d.             Tanggung Jawab Moral dan Spiritual
Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma agama dan moral.
e.              Tanggung Jawab Pribadi
Tanggung jawab pribadi diwujudkan melalui kemampuan untuk memahami dirinya, mengelola dirinya, mengendalikan dirinya dan menghargai serta mengembangkan dirinya.




BAB IIIPENUTUP


A.           Kesimpulan

1.             Tugas utama seorang guru dikelompokkan menjadi tiga yaitu, tugas profesi/professional, tugas kemanusiaan dan tugas kemasyarakatan.
2.             Peran guru dikelompokkan menjadi empat, yaitu peran guru dalam proses belajar mengajar, peran guru dalam pengadministrasian, peran guru secara pribadi, dan peran guru secara psikologi.
3.             Tanggung jawab guru dikategorikan menjadi lima, yaitu tanggung jawab intelektual, profesi, sosial, moral dan spiritual, dan pribadi.

B.            Saran

1.             Seorang guru harus selalu memahami dan menjalankan tugas dengan baik, agar dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.             Seorang guru harus selalu memahami dan melaksankan peran dengan baik, sehingga dapat menciptakan pendidikan yang berkualitas.
3.             Seorang guru harus selalu melaksanakan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.



DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jawaban UAS ITM