TUGAS, PERAN, DAN TANGGUNGJAWAB GURU
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan, guru
merupakan faktor penting dan utama, karena guru adalah orang yang
bertanggungjawab terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik,
terutama di sekolah, untuk mencapai kedewasaan peserta didik sehingga ia
menjadi manusia yang paripurna dan mengetahui tugas-tugasnya sebagai manusia.
Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada setiap diri guru terletak tanggung
jawab untuk membawa siswanya kearah kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.
Dalam rangka itu guru tidak semata-mata sebagai “pendidik” yang transfer of knowledge, tapi juga seorang
“pendidik” yang transfer of values
dan sekaligus sebagai “pembimbing” yang memberikan pengarahan dan menuntun
siswa dalam belajar. Berkaitan dengan ini maka sebenarnya guru memiliki peranan
yang unik dan sangat kompleks di dalam proses belajar mengajar, dalam usahanya
mengantarkan siswa ketaraf yang dicita-citakan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
edisi kedua 1991, guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata
pencahariannya) mengajar. Dalam Undang-undang Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005
Pasal 2, guru dikatakan sebagai tenaga profesional yang mengandung arti bahwa
pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi
akademik, kompetensi, dan sertifikasi pendidik sesuai dengan persyaratan untuk
setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
Dalam hal ini, guru adalah aktor
utama di samping orang tua dan elemen lainnya kesuksesan pendidikan yang
dicanangkan. Secanggih apapun sebuah kurikulum, visi misi, dan kekuatan
financial, sepanjang gurunya pasif dan stagnan, maka kualitas lembaga
pendidikan akan merosot tajam. Sebaliknya, selemah dan sejelek apa pun sebuah
kurikulum, visi misi,dan kekuatan financial, jika gurunya inovatif, progresif,
dan produktif, maka kualitas lembaga pendidikan akan maju pesat. Lebih-lebih
jika sistem yang baik ditunjang dengan kualitas guru yang inovatif, maka
kualitas lembaga pendidikan semakin dahsyat.
Mengingat pentingnya pemahaman
tentang tugas, peran dan tanggungjawab guru, maka dalam makalah ini akan
dibahas mengenai tugas, peran dan tanggungjawab guru.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan
masalah dalam makalah ini antara lain:
1.
Apa saja yang
menjadi tugas seorang guru?
2.
Apa saja yang
menjadi peran seorang guru?
3.
Apa saja yang
menjadi tanggungjawab seorang guru?
C.
Tujuan
Tujuan
penuliasan makalah yang berjudul “Tugas, Peran, dan Tanggungjawab Guru” antara
lain:
1.
Untuk memahami
tugas seorang guru
2.
Untuk memahami
peran seorang guru
3.
Untuk memahami
tanggungjawab seorang guru
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tugas Guru
Guru adalah figur seorang pemimpin.
Ia adalah sosok yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai
kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang
berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
Hakikat tugas dari seorang guru
adalah melakukan pekerjaan yg
menjadi kewajiban seseorang guru yaitu mencerdaskan, membudipekertikan dan
menerampilkan anak didiknya. Tugas guru secara umum adalah mendidik. Dalam kamus
besar bahasa Indonesia, mendidik adalah memelihara dan memberi latihan (ajaran,
tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Maka jika kita bicara tugas guru,
sesungguhnya ia mempunyai tugas yang banyak, baik yang terikat oleh dinas maupun
di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Namun jika dikelompokkan maka guru
memiliki tiga jenis tugas menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu :
(1) tugas guru dalam bidang profesi (2) tugas kemanusiaan (3) tugas dalam
bidang kemasyarakatan.
1.
Tugas guru dalam bidang
profesi/profesional
Guru merupakan
profesi/jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai seorang guru. Jenis
pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang
kependidikan.
Tugas guru sebagai
profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan
dan mengembangkan nilai-nilai hidup/kepribadian. Mengajar berarti meneruskan
dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti
mengembangkan keterampilan-keterampilan pada peserta didik.
2.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan
Di sekolah, guru
harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik
simpati sehingga ia menjadi idola para peserta didiknya. Pelajaran apapun yang
diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi peserta didiknya dalam
belajar.Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka
kegagalan pertama adalah Ia tidak akan dapat menambahkan benih pengajarannya
itu kepada para peserta didiknya. Para peserta didik akan enggan menghadapi
guru yang tidak menarik. Pelajaran itu tidak dapat diserap sehingga setiap
lapisan (homoludens, homopuber, dan hompsapiens) dapat mengerti bila menghadapi
guru.
3.
Tugas guru dalam bidang
kemasyarakatan
Masyarakat
menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari
seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini
berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia
Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.
Tugas guru
tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan
komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju
kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor condiso sine quanom yang tidak mungkin digantikan oleh komponen
manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer
ini. Semakin akurat para guru melaksanakan tugasnya, semakin terjamin tercipta
dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan.
Dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari
potret diri para guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa
berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat.
Tampaknya
masyarakat mendudukkan guru pada tempat yang terhormat dalam kehidupan
masyarakat, yakni di depan memberi suri teladan, di tengah-tengah membangun,
dan di belakang memberi dorongan dan motivasi. Ing ngarso sung tuladha, ing
madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Kedudukan guru yang
demikian itu senantiasa relevan dengan zaman dan sampai kapanpun diperlukan.
Kedudukan guru seperti itu merupakan penghargaan masyarakat yang tidak kecil.
Artinya bagi para guru, sekaligus merupakan tantangan yang menuntut prestise
dan prestasi yang senantiasa terpuji dan teruji dari setiap guru, bukan saja di
depan kelas, di batas-batas pagar sekolah, tetapi juga di tengah-tengah
masyarakat, (Ny. Nani Soedarsono, S.H., Suara Daerah, No. 185, Agustus 1986).
Tiga
tugas ini mewujudkan tiga layanan atau dikelompokkan dalam Tugas Khusus
Guru yang harus diberikan kepada pelajar dan tiga peranan yang harus
dijalankannya. Tiga layanan (tugas khusus guru) yang dimaksud adalah:
1.
Layanan intruksional (sebagai pengajar)
Sebagai
pengajar (intruksional), guru mempunyai tugas menyelenggarakan proses
belajar-mengajar. Tugas yang mempunyai porsi terbesar dari profesi keguruan ini
pada garis besarnya meliputi empat pokok, yaitu:
a)
menguasai bahan pengajaran
b)
melaksanakan program
belajar-mengajar
c)
melaksanakan, memimpin, dan
mengelola proses belajar-mengajar
d)
menilai kegiatan belajar-mengajar
2.
Layanan bantuan bimbingan dan konseling (sebagai
pembimbing)
Sebagai
pembimbing, guru mempunyai tugas memberi bimbingan kepada pelajar dalam
memecahkan masalah yang dihadapinya, sebab proses belajar-mengajar berkaitan
keras dengan berbagai masalah di luar kelas yang sifatnya non akademis.
3.
Layanan administrasi (sebagai administrator kelas)
Tugas guru
sebagai administrator mencakup ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya
seperti mengelola kelas, memanfaatkan prosedur dan mekanisme pengelolaan
tersebut untuk melancarkan tugas-tugasnya, serta bertindak sesuai dengan etika
jabatan.
B.
Peran Guru
Hakekat
Peran Guru adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan dari seorang guru. Dalam
menjalankan proses pendidikan di sekolah, guru akan memainkan berbagai peranan
penting. Namun demikian, keberhasilan melakoni peran tersebut tergantung pada
profesionalitas masing-masing guru. Artinya, belum tentu semua guru berhasil
memerankan tugasnya dengan baik di ruang kelas.
Guru
berjuluk profesional dituntut harus dapat memainkan peranan tersebut dengan
baik. Legalitas pendidik professional sudah dikantongi, begitu pula tunjangan
yang diberikan oleh pemerintah dengan jumlah yang tidak kecil.
Semua
itu harus ditebus dengan pembelajaran yang efektif dan efisien. Hasil
pembelajaran dapat dimiliki oleh siswa secara kognitif (intelektual), afektif
(sikap dan tingkah laku) dan psikomotorik (keterampilan dan kecakapan hidup).
Perkembangan
baru terhadap pandangan belajar-mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk
meningkatkan peranan dan kompetensinya. Karena pada dasarnya proses belajar-mengajar
dan hasil belajar peserta didik sebagian besar ditentukan oleh peranan dan
kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan
belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil
belajar peserta didik berada pada tingkat optimal.
Peranan
dan kompetensi guru dalam proses belajar-mengajar meliputi banyak hal
sebagaimana dikemukakan oleh Adams & Decǝy dalam Basic Principles of
Student Teaching antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing,
pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator,
dan konselor. Beberapa peranan yang dianggap paling dominan dan
diklasifikasikan sebagai berikut.
1.
Peran Guru
sebagai Pendidik
Peran
guru sebagai pendidik kian lama kian pudar, bahkan tinggal sebutan saja. Pada
zaman kuno, predikat guru sebagai pendidik lebih kental dibanding predikat
sebagai pengajar ataupun pelatih. Para siswa lebih diarahkan menjadi manusia
yang taat pada Sang Maha Pencipta, sopan, tunduk pada hukum dan adat istiadat.
Meskipun hal ini nampaknya kurang rasional, namun hasilnya lebih berkualitas
dari segi pencapaian “manusia yang utuh”.
Paradigma
pendidikan telah diubah sejak zaman kolonial, yakni lebih menonjolkan fungsi
guru sebagai pengajar dari pada sebagai pendidik. Orientasi pendidikan lebih
terfokus pada penciptaan tenaga kerja, dan bukan lagi pada soal kepribadian,
etika ataupun sikap mental. Paradigma pendidikan “kolonial” tersebut secara
tidak disadari dalam praktek pendidikan di sekolah sampai kini masih
berlangsung, bahkan semakin dipupuk oleh adanya kebijakan pasar atau bursa
tenaga kerja yang lebih mengutamakan formalitas nilai NEM atau IPK yang
tertuang dalam ijazah. Akibatnya persepsi guru maupun masyarakat terhadap kadar
profesionalisme guru terletak pada keberhasilan siswa meraih nilai/IPK tersebut
dengan mengesampingkan aspek kepribadian dan sikap mentalnya. Hal ini bukanlah
semata-mata “kesalahan” guru, namun lebih cenderung “terpaksa atau
dipaksa” oleh masyarakat itu sendiri.
Sebagai
pendidik, seharusnya guru tidak mengabaikan begitu saja aspek kepribadian dan
sikap mental peserta didik, tetapi membina dan mengembangkannya melalui
pesan-pesan didik, keteladanan, pembiasaan tingkahlaku yang terpuji, dan
sebagainya.
2. Peran Guru sebagai Pengajar dan Pelatih
Perubahan paradigma
kependidikan, yakni dari konsep “guru mengajar dan murid belajar” menjadi “guru
membelajarkan peserta didik” serta penganggapan siswa sebagai “obyek didik”
menjadi “subyek didik”, menuntut peran guru sebagai pengajar/pelatih untuk
mengurangi dominasi peran di dalam kelas dan lebih “menonjolkan” peran-perannya sebagai:
a.
Fasilitator
yaitu mengusahakan
berbagai sumber belajar yang menunjang pencapaian tujuan pembelajaran.
b.
Pembimbing
dalam artian
mengusahakan kemudahan anak untuk belajar. Peran guru seperti inilah yang
disebut membelajarkan peserta didik.
c.
Mediator
yaitu kreatif memilih
dan menggunakan media pembelajaran yang tepat.
d.
Learning manager
(pengelola kelas)
yaitu mengusahakan
terciptanya kondisi belajar di kelas yang optimal.
e.
Motivator
yaitu lebih banyak
memberikan dorongan semangat terhadap belajar siswa, sehingga siswa bergairah
untuk belajar atas dorongan diri sendiri, dan mereka menjadi sadar bahwa belajar adalah demi
kepentingan masa depan dirinya.
f.
Evaluator
yaitu mengevaluasi
proses dan hasil belajar siswa serta proses pembelajaran oleh guru sendiri
dalam rangka memperoleh balikan yang dapat digunakan untuk merevisi strategi
pembelajaran yang lebih tepat, dari pada perannya sebagai:
g.
Transmitter
yaitu memindahkan
nilai-nilai ataupun ilmu pengetahuan kepada siswa,
h.
Demonstrator
yaitu penampilan
sebagai pengajar atau penceramah di depan kelas,
i.
Informator
yaitu sebagai juru
penerang yang memberikan pesan-pesan kepada siswa,
j.
Organisator
yaitu pengatur “lalu
lintas” belajar siswa
k.
Direktor
(pengarah)
yaitu memberi petunjuk
yang wajib dipatuhi siswa, dan
l.
Inisiator
yaitu pemrakarsa
tunggal tentang kegiatan-kegiatan siswa.
3. Peran Guru dalam
Administrasi
Dalam hubungannya
dengan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berikut:
a.
Pengambilan
inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini
berarti guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang
direncanakan serta nilainya.
b.
Wakil
masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu
masyarakat. guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti
yang baik.
c.
Orang yang ahli
dalam mata pelajaran. Guru bertanggungjawab untuk mewariskan kebudayaan kepada
generasi muda yang berupa pengetahuan.
d.
Penegak
disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin.
e.
Pelaksana
administrasi pendidikan,. Di samping
menjadi pengajar, guru pun bertanggungjawab akan kelancaran jalannya
pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
f.
Pemimpin
generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan
sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang
dewasa.
g.
Penerjemah
kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala
perkembanmgan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya
masalah-masalaha pendidikan.
4. Peran Guru
Secara Pribadi
Dilihat dari segi
dirinya sendiri (self oriental), seorang guru harus berperan sebagai berikut:
a. Petugas sosial,
yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. dalam
kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa sebagai petugas-petugas yang dapat
dipercaya untuk berpartisipasi di dalamnya.
b. Pelajar dan
ilmuwan, yaitu senantiasa menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara
setiap guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
c. Orang tua, yaitu
mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupkan
lembaga pendidikan sesudah keluarga sehingga dalam arti luas sekolah merupakan
keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi peserta didik-peserta didiknya.
d. Pencari teladan,
yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk peserta didik bukan
untuk seluruh masyarakat. guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
e. Pencari
keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi peserta didik. Guru
menjadi tempat berlindung bagi peserta didik-peserta didik untuk memperoleh
rasa aman dan puas di dalamnya.
5.
Peran Guru
Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis, guru
dipandang sebagi berikut:
a.
Ahli psikologi
pendidikan, yaitu petugas psikologi dalam pendidikan, yang melaksanakan
tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi.
b.
Seniman dalam
hubungan antar manusia (artist in human relation), yaitu orang yang mampu
membuat hubungan antar manusia untuk tujuan tertentu dengan menggunakan teknik
tertentu khususnya dalam kegiatan pendidikan.
c.
Pembentuk
kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan.
d.
Cattalytic
agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan.
Sering pula peranan ini disebut sebagai inovator (pembaharu)
e.
Petugas
kesehatan mental (mental hugiene worker) yang bertanggungjawab
terhadappembinaan kesehatan mental khusunya kesehatan mental peserta didik
(Dr.Moh.Surya, Dr.Rochman Natawidjaya, 1994 : 6-7).
C.
Tanggung Jawab
Guru
Hakekat
Tanggung Jawab Guru adalah perbuatan yang merupakan perwujudan dari kewajiban
guru. Tanggung jawab guru menurut Hamalik (2004: 127) yaitu “Guru harus
menuntut murid-murid belajar”.
Tanggung
jawab para guru dan unsur pendidikan
lainnya bukan hanya sekedar dalam hal mengajar atau memajukan dunia pendidikan
di sekolah di tempatnya bertugas, tetapi juga bertangggung jawab untuk mengajak
masyarakat di sekitarnya masing-masing untuk ikut berpartisipasi dalam
memajukan pendidikan di wilayahnya. Maju mundurnya pendidikan di daerah
tergantung kinerja para dewan guru, pengawas ekolah dan komite sekolah,
karenanya diharapkan semuanya biasa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya
yang disertai keikhlasan hati dalam mengemban amanah yang diberikan.
Guru
yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang
ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Selain itu juga
ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya.
Guru yang professional hendaknya mampu memikul dalam melaksanakan tanggung
jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara
dan agamanya.
Tanggung jawab seorang
Guru (professional) antara lain:
a.
TanggungJawab Intelektual
Tanggungjawab
intelektual guru diwujudkan melalui penguasaan materi pembelajaran secara luas
dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di
sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap
stuktur dan metodologi keilmuannya.
b.
Tanggung Jawab
Profesi/Pendidikan
Tanggungjawab
profesi/pendidikan diwujudkan melalui pemahaman guru terhadap peserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
c.
Tanggung Jawab
Sosial
Tanggungjawab sosial
guru diwujudkan melalui kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang
tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
d.
Tanggung Jawab
Moral dan Spiritual
Tanggung jawab
spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragama
yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma agama dan moral.
e.
Tanggung Jawab
Pribadi
Tanggung jawab pribadi
diwujudkan melalui kemampuan untuk memahami dirinya, mengelola dirinya,
mengendalikan dirinya dan menghargai serta mengembangkan dirinya.
BAB IIIPENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Tugas utama seorang
guru dikelompokkan menjadi tiga yaitu, tugas profesi/professional, tugas
kemanusiaan dan tugas kemasyarakatan.
2.
Peran guru
dikelompokkan menjadi empat, yaitu peran guru dalam proses belajar mengajar,
peran guru dalam pengadministrasian, peran guru secara pribadi, dan peran guru
secara psikologi.
3.
Tanggung jawab
guru dikategorikan menjadi lima, yaitu tanggung jawab intelektual, profesi,
sosial, moral dan spiritual, dan pribadi.
B.
Saran
1.
Seorang guru
harus selalu memahami dan menjalankan tugas dengan baik, agar dapat
meningkatkan mutu pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
2.
Seorang guru
harus selalu memahami dan melaksankan peran dengan baik, sehingga dapat
menciptakan pendidikan yang berkualitas.
3.
Seorang guru
harus selalu melaksanakan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya dapat
meningkatkan mutu pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar